Menggunjing Dalam Pandangan Islam

Muqoddimah

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatu.

Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menyempurnakan untuk kita agama islam ini dan telah mencukupan untuk kita nikmat-Nya, serta meridhoi Islam sebagai agama kita. Shalawat serta salam sejahtera smeoga tetap terlimpah kepada Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wa sallam.



Ghibah (Menggunjing) 

Dalam banyak pertemuan di majelis, sering kali yang dijadikan hidangannya adalah menggunjing umat Islam. Padahal Allah Subhanahu Wa Ta'ala melarang hal tersebut dan menyeru agar segenap hambyanya menjauhinya. Allah menggambarkan dan mengidentikkan ghibah dengan sesuatu yang maat ktr dan menjjikkan. Allah Ta'ala berfirman,

"Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah s eorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik dengannya." (Qs. Al Hujurat: 12)

Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang Muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Wajib bagi orang yang hadir dalam majelis yang sedang menggunjingkan orang lain, untuk mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang digunjingkan. Nabi Shallallahu Alaihi Wa sallam menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya,

"Barangsiapa menlak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada Hari Kiamat Allah akan menghindarkan api neraka dari wajahnya." (HR. Ahmad, dalam Shahih al-Jami' no 6238)

Nah, lantas ada beberapa faedah penting yang harus kita ketahui. Yaitu ghibah diperbolehkan dalam enam tempat.



Tempat dibolehkannya ghibah 

Adapun enam tempat yang diperbolehkannya orang untuk ghibah adalah

  1. Orang yangn terzhalimi (teraniaya) boleh mengadukan kezhaliman terhadap dirinya kepada pemerintah atau hakim.
  2. Apabila bermaksud meminta pertolongan untuk meruba kemungkaran.
  3. Ketika meminta fatwa, seperti mengatakan "Aku telah dizhalimi leh Fulan dengan begini dan begitu ..." 
  4. Untuk memperingatkan dan menasehati kaum Muslimin agar tidak berbuat keburukan, (dengan syarat bertujuan memberikan nasehat).
  5. Orang yang digunjing (memang) seorang yang terang-terangan melakukan perbuatan fasik dan bid'ah.
  6. Untuk memperkenalkan seseorang; seperti dikenal dengan suatu gelar al-A'masy (yang lemah penglihatannya), atau al-A'raj (si pincang), dan al-A'ma (si buta); tetapi haram jika yang dimaksud adalah mencela kekurangannya.
  7. Kita dapat melakukan ghibah yang diperbolehkan diatas, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu
  8. Ikhlas karena Allah dalam niat.
  9. Sebisa mungkin tidak menyebutkan nama orang tertentu secara langsung.
  10. Hendaklah Anda menyebutkan tentang saudara Anda (seagama) dengan sesuatu yang mubah pada dirinya.
  11. Harus menekankan kembali (dengan yakin) bahwa ghibah yang dilakukan tersebut tidak akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada faedah yang ada. 



Pemicu Ghibah

Adapun beberapa hal yang dapat memicu munculnya ghibah, diantaranya adalah

  1. Melampiaskan rasa marah.
  2. Ingin menyelarasi rekan-rekan dan berbasa basi kepada teman.
  3. Ingin mengangkat dirinya dengan merendahkan orang lain.
  4. Main-main dan bersenda gurau.
  5. Iri dan dengki.
  6. Mengatakan sesuatu yang bersumber dari seseorang, lalu dia ingin berlepas diri darinya.
  7. Kurang kerjaan karena banyaknya waktu kosong dari kegiatan.
  8. Usaha mendekatkan diri kepada para pemilik proyek pekerjaan adn pangkat.


Hal yang sering dianggap bukan ghibah, padahal ghibah

Adapun beberapa hal yang sering dianggap bukanlah sebuah ghibah, padahal sejatinya itu adalah ghibah, diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Fulan bisa jadi melakukan ghibah, dan jika ada yang mengingkarinya, dia akan berkata "Saya siap mengatakannya didepannya".
  2. Ucapan seseorang dihadapan sekelompok orang ketika menyebutkan tentang seseorang lainnya, "Aku berlindung kepada Allah dari sifat kurang malu", atau "Si fulan, semoga Allah memaafkannya".
  3. Perkataan seseorang "Fulan diuji dengan demikian".
  4. Menganggap enteng dalam menggunjing orang yang melakukan maksiat.



Khatimah

Wallahu'alam bissawab

Sekian yang kami dapat sampaikan, semoga bermanfaat untuk saya dan kita semua sebagai umat muslim. Semoga Allah selalu menambahkan ilmu pengetahuan yang mutlak kepada saya dan kita semua serta mengampuni dosa-dosa yang telah ktia lakukan selama ini, serta selalu diberi hidayah agar saya dan kita semua bisa menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya. Sesungguhnya kebenaran datang dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa sallam terbebas dari dosa-dosa.

Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatu.


Referensi

Al-Qur'anul Kariim
Muharramat Istahana Biha an-Nas Yajib al-HJadzaru Minha, Muhammad Shalih al-Munajjid, Penerjemah Ainul Haris bin Umar Arifin, Lc., Cetakan IXI, 1433 H.
Muntaqa al-Adab asy-Syar'iyyah , Majid Sa'ud al-Ausyan, Penerjemah Abdurrahman Nuryaman, Cetakan I, 1435 H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar